Teks Tantangan - Adegan Kekerasan Dalam Sinetron

Sinema elektronik atau biasa disebut sinetron sedang digandrungi masyarakat. Namun jalan cerita yang disuguhkan dalam sinetron cenderung berbelit-belit dan kurang edukatif. Selain itu, adegan yang terdapat pada sinetron banyak mengandung unsur kekerasan yang tidak seharusnya dijadikan tontonan. Hal ini membawa banyak dampak negatif bagi para penonton, terutama anak-anak dibawah umur. 

Menyikapi dampak-dampak yang mungkin terjadi, Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tampaknya belum mengambil tindakan yang tegas. Padahal, dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran telah dijelaskan sistem, tujuan, dan tata cara penyajian suatu siaran. Disini jelas bahwa pelaksanaan UU tersebut belum dijalankan secara maksimal. Terlebih dengan adanya globalisasi yang membuat budaya barat masuk dengan cepat, seharusnya pemerintah dan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperketat pengawasan dalam penyiaran sinetron.

Karena kelalaian pihak-pihak tersebut, masyarakatlah yang terkena dampaknya. Banyak terjadi tindak kriminal dimana-mana, seperti di dalam linggkungan sekolah atau antar golongan masyarakat. Anehnya kebanyakan yang melakukan tindakan tersebut adalah anak dibawah umur. Hal semacam inilah yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu, gaya hidup yang ditayangkan dalam sinetron kebanyakan bermegah-megahan dan menunjukkan pergaulan yang bebas. Padahal menurut UU no. 32 tahun 2002 pasal 4 ayat (1) dinyatakan bahwa suatu tontonan atau siaran seharusnya berfungsi sebagai media komunikasi, informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, sekaligus sebagai kontrol sosial. Kenyataannya, tayangan sinetron justru mengarahkan pola pikir masyarakat kepada hal-hal yang negatif dan tidak berpendidikan.

Maka, dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas segala bentuk penyiaran yang akan ditayangkan dan dipublikasikan. Pemerintah juga harus memperketat kebijakan dalam hal sensor dan publikasi sinetron yang banyak mengandung unsur kekerasan sehingga masyarakat utamanya para penerus bangsa tidak akan menerima dampak-dampak buruknya. 

Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. ijin copy ya kak buat tugas sekolah.
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. silahkan, sama sama. senang bisa membantu^^

      Hapus
  3. izin copas
    thanks, sangat membantu

    BalasHapus
  4. Thanks ya Ini sangat membantu bgt

    BalasHapus
  5. Sama2 teman-teman, senang bisa membantu. Semoga bermanfaat:)

    BalasHapus
  6. sekalian dikasih strukturnya juga biar mudah :D
    thank's :)

    BalasHapus
  7. makasih yaaa :) izin copas jugaaa ^^

    BalasHapus
  8. kaak, ini yang isu,argumen sama menentangnya dari paragraf berapaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Isu: paragraf 1
      Argumen menentang: paragraf 2,3,4
      paragraf terakhir simpulan ya;) semoga bisa membantu^^

      Hapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. makasih ya kk. teksnya sangat membantu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer